By : Umi Rosidah
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu bidang kajian yang mengembang misi nasional bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial-budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945. Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk menjadi warga negara yang baik (to be good citizenship), cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa. Dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan, dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kewarganegaraan, seperti persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga nilai dan norma, hak asasi manusia, kekuasaan dan politik, masyarakat demokratis, Pancasila dan konstitusi negara, serta globalisasi.
Karakter Bangsa
Karakter adalah seperangkat sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebajikan dan kematangan moral seseorang. Secara etimologi, istilah karakter berasal dari bahasa Latin character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlak. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas, moral dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan globalisasi.
Karakter bangsa adalah adalah upaya bersama menggunakan sistem suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan bangsa dan negaranya sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban. Semuanya itu untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, berbudi luhur, bertoleransi, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi, IPTEK yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Arus Globalisasi di Indonesia
Dalam usia 76 tahun kemerdekaan republik Indonesia tentu banyak kemajuan yang telah dicapai. Namun, di sisi lain daftar pekerjaan rumah masih panjang untuk ditentukan salah satunya ialah banyak ragam tayangan media elektronik di dalamnya memunculkan kekerasan yang terjadi, dari yang bersifat fisik maupun simbolik yang dipandang sebagai suatu keniscayaan terhadap peniruan generasi muda bangsa. Sebuah sektor keamanan yang dapat diandalkan, terstruktur dan terlatih yang bisa membantu menyediakan lingkungan yang aman dan terlindungi pengaruh globalisasi yang negatif sangat dibutuhkan bagi rakyat Indonesia dan anak cucu kita. Memang perkembangan globalisasi tidak sedikit mempunyai dampak buruk bagi masa depan anak bangsa. Apalagi jika aneka ragam budaya asing disertai dengan kekerasan maka ideologi bangsa kita akan terkikis oleh globalisasi yang tak terkendali,
Inilah dampak dari globalisasi memang disisi lain kita telah mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain itu kita dapat berkreasi menciptakan inovasi-inovasi baru sesuai perkembangan IPTEK dan globalisasi. Namun tidaklah kita ingat dari dampak negatif yaitu, semakin merosotnya nilai-nilai sosial akibat kecil dari semakin majunya teknologi yang ada saat ini. Oleh karena itu perlu sekali kiranya menghidupkan program pendidikan karakter yang nantinya akan meluruskan kembali jalan para generasi muda sesuai dengan cita-cita bangsa.
Kesimpulan
Sebagai generasi penerus bangsa, tentunya merasa cemas melihat sebuah realita penurunan budi pekerti sebagai bagian dari karakter bangsa di kalangan warga negara bangsa ditengah arus globalisasi tentunya diimbangi rasa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan kemajuan teknologi ibarat dunia tanpa batas. Proyek besar bangsa saat ini harusnya mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang lebih baik, yang tentu hal tersebut dimulai dari proses pendidikan serta ide-ide solutif dari berbagai pihak, keran kita bisa dapat melihat bahwa saat ini mengalami penurunan konsep moral dan mentalitas akan suatu ideologi asli bangsa Indonesia. Dengan demikian pendidikan karakter tepat untuk mengembalikan nilai-nilai kepribadian setiap warga negara, tetapi hal itu harus diapresiasi oleh semua pihak, walaupun hasilnya akan tercapai setelah satu generasi bangsa Indonesia.